Keputusan Febri Diansyah untuk berada dalam satu barisan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai kecaman. Kritik tajam kepada mantan Jubir KPK itu tidak terelakkan.
Febri saat ini menjadi bagian dari tim pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui berstatus terdakwa usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.
Kemunculan Febri sebagai bagian pengacara Hasto pertama kali terjadi dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). Febri langsung menilai dakwaan jaksa KPK kepada Hasto dengan sebutan oplosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap dan pernyataan Febri yang membela itu lantas mengundang banyak kritik. Salah satunya datang dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi meminta KPK tidak gentar meski Febri bergabung sebagai tim pengacara Hasto.
"Masuknya Febri tidak akan berpengaruh dalam perkara Hasto walau sebenarnya dia tahu fakta sebenarnya ketika menjadi jubir dan sekarang tiba-tiba membela, mengesampingkan fakta yang dulu dia tahu," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Yudi mengatakan Febri tidak memiliki akses detail terhadap penanganan perkara kasus Harun Masiku saat masih menjadi jubir KPK. Pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK kepada Hasto hanya oplosan, kata Yudi, tidak berdasarkan argumen hukum dan kecukupan alat bukti.
"Saat jadi jubir, hanya paham kulitnya. KPK jangan gentar," ujar Yudi.
"Misalnya mengatakan bahwa dalam dakwaan KPK seperti oplosan, padahal dia, sekali lagi, tahu bahwa pembuatan dakwaan itu berdasarkan alat bukti dan barang bukti," sambungnya.
YLBHI Nilai Febri Diansyah Tak Beretika
Foto: Ketua YLBHI M Isnur (Annisa/detikcom)
"Tentu kami melihat hal yang sama ini dalam konteks conflict of interest dan kode etik sebagai advokat, tentu ini berbahaya, ini melanggar. Karena sebelumnya dia ada menjadi bagian dalam juru bicara KPK. Tentu ini sangat tidak beretika di situ posisinya," kata Isnur saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Isnur mengatakan pilihan Febri menjadi pengacara Hasto seperti mengabaikan jejak peran Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Dia menyebut Hasto sebagai Sekjen PDIP memiliki peran krusial dalam revisi UU KPK hingga pemilihan calon pimpinan KPK yang bermasalah.
"Kita bisa tahu sebenarnya kan agenda pelemahan KPK yang sangat terasa di tahun 2019 itu melibatkan Hasto sebagai sekjen partai di mana PDIP sebagai salah satu aktor utama di DPR dalam mendorong revisi UU KPK," kata Isnur.
"Yang kemudian berdampak pada pelemahan KPK dan juga turut terlibat memilih calon-calon pimpinan yang bermasalah," sambungnya.
Menurut Isnur, sikap Febri yang membela Hasto juga inkonsisten dengan pengalamannya di KPK. Febri, kata Isnur, pernah menjadi salah satu orang yang lantang menyuarakan pelemahan KPK dan kini justru membela sosok yang berperan dalam melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Tindakan ini tindakan yang mencoreng dari mantan juru bicara KPK, dari orang yang pernah merasakan, berteriak secara langsung sebagai bagian dari orang atau lembaganya yang dilemahkan lembaga KPK-nya," jelas Isnur.
Novel Bilang Febri Kebangetan
Foto: Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Adrial-detikcom)
Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.
"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Setelah membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, tapi ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.
Eks Penyidik KPK Sindir Rekam Jejak Febri Bela Koruptor
Foto: M Praswad Nugraha (Dok.Istimewa)
"Perlu diingat bahwa yang bersangkutan mengetahui peristiwa OTT terhadap Harun Masiku yang gagal di PTIK malam itu, bagaimana situasi teror yang dialami tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan, diintervensi, dan bahkan dicoba untuk dikriminalisasi dan difitnah saat sedang melaksanakan salat di masjid PTIK," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Praswad mengatakan Febri seharusnya selektif dalam memilih perkara karena riwayatnya sebagai mantan insan KPK akan melekat. Dia mempertanyakan integritas Febri saat menjadi pengacara Hasto yang tengah tersandung korupsi.
Praswad juga menyindir rekam jejak Febri sebagai pengacara. Dia menyindir kasus Hasto menambah daftar tersangka korupsi yang pernah dibela Febri.
"Langkah Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto menambah daftar jejak Febri Diansyah dalam keberpihakannya kepada para tersangka korupsi. Setelah dirinya juga pernah berhadapan dengan KPK di pengadilan saat menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo yang berakhir dengan terbukti bersalah," jelas Praswad.
Menurut Praswad, Febri juga tidak pernah menjadi penyelidik dan penyidik saat masih bertugas di KPK. Dia yakin kehadiran Febri tidak akan membawa keuntungan dalam upaya pembelaan Hasto dalam melawan alat bukti yang telah ditemukan KPK.
Lebih lanjut Praswad menyesalkan langkah Febri dalam membela tersangka korupsi. Praswad menilai Febri seharusnya memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung pemberantasan korupsi sebagai mantan pegawai KPK.
"Meskipun Saudara Febri Diansyah tidak pernah menjabat penyidik KPK dan tidak pernah menyusun konstruksi pembuktian perkara selama bekerja di KPK, yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban moral untuk tidak menggunakan predikat mantan pegawai sebagai tiket untuk membela koruptor demi kepentingan pribadi," tutur Praswad.
Febri Respons Kritikan
Foto: Febri Diansyah (Wisma Putra/detikJabar)
"Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati," kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Febri mengatakan perbedaan pendapat dalam melihat penanganan sebuah perkara hal yang lumrah. Dia berharap perbedaan pandangan itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan hubungan pertemanan.
"Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia" katanya.
Febri mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk menjadi tim advokat dari Hasto saat ini. Dia berjanji menjalankan tugas sebagai advokat sesuai aturan.
"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," ujar Febri.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu