2 Kali Bertemu Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah Ngaku Diberi Duit Rp 100 Juta

3 hours ago 4

Jakarta -

Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Donny mengatakan dirinya juga pernah diberi uang sebesar Rp 100 juta oleh Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Donny saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Mulanya, jaksa bertanya kepada Donny pernah bertemu dengan Harun Masiku atau tidak.

"Saksi pernah enggak bertemu dengan Harun Masiku?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah," jawab Donny.

"Berapa kali?" tanya jaksa.

"Dua kali," kata Donny.

Donny lalu bercerita pertemuan pertama itu dilakukan di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, secara tak sengaja. Donny mengatakan saat itu Harun Masiku menghampirinya dan mengklaim akan menggantikan Riezky Aprilia sebagai peraih suara terbanyak kedua, setelah Nazarudin Kiemas peraih suara terbanyak pertama yang meninggal dunia.

Dalam pertemuan itu, Donny mengatakan Harun Masiku memberi uang sebesar Rp 100 juta. Dia mengatakan uang itu sebagai bentuk terima kasih lantaran telah menyusun uji materi PKPU.

"Kemudian (Harun bilang), 'saya Harun Masiku, saya nanti yang akan menggantikan...', dia mengklaim ya. Dia menggantikan Riezky, terus ngasih uang saya 100 terima kasih. Mengucapkan terima kasih ngasih saya uang Rp 100 juta. Sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi PKPU," jelas Donny.

"Mengucapkan terima kasih Harun masiku karena saksi sudah buat kajian, sudah membuat tata untuk...?" tanya jaksa.

"Uji materi itu kan semacam lawyer fee-lah," kata Donny.

Selanjutnya, kata Donny, pertemuan kedua dilakukan menjelang rapat pleno KPU, 31 Agustus 2019. Namun, Donny mengaku tak ingat lokasi pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Harun menagih Donny teekait progres proses PAW-nya.

"Harun sempat nanya, 'gimana ini putusan MA kan sudah keluar'. (Donny jawab) 'Ya tunggu, Pak. Nunggu rapat pleno DPP dulu. Kalau sudah ada rapat pleno DPP yang memutuskan memang'. Harun (bilang), 'kan itu pasti buat saya'. Belum tentu, saya bilang, 'nunggu pleno DPP dulu. Kalau pleno DPP kemarin caleg lain kan gimana? Saya enggak bisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memutuskan'," ungkap Donny.

"Kalau sudah memutuskan Bapak Harun, baru saya buatkan surat. Dan saya harus lapor dulu sama DPP," sambungnya.

Jaksa pun bertanya ada atau tidaknya instruksi dari Hasto mengenai pertemuan Donny dengan Harun Masiku. Donny menjawab ada kemungkinan Harun Masiku diperintah oleh Hasto untuk menemuinya.

"Mungkin iya. Tapi nanti cek saja kalau ada percakapannya pasti saya iya kan. Tapi yang pasti saat itu Harun hanya minta kejelasan ke saya gimana perkembangan putusan MA ini," tutur Donny.

Dakwaan Hasto Kristiyanto

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(amw/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial