Majelis Umum PBB Akan Voting Resolusi Gencatan Senjata Permanen di Gaza

1 day ago 10

New York -

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar voting untuk rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Jalur Gaza pada Kamis (12/6). Voting ini menyusul veto yang diberikan Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB pekan lalu.

Para diplomat menilai Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara ini, seperti dilansir Reuters, Kamis (12/6/2025), kemungkinan akan mengadopsi rancangan resolusi itu dengan dukungan luar biasa.

Meskipun Israel melobi negara-negara pekan ini agar tidak ikut serta dalam apa yang disebutnya sebagai "sandiwara yang bermotif politik dan kontraproduktif".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat, tetapi memiliki bobot sebagai cerminan pandangan global terhadap perang yang berkecamuk di Jalur Gaza. Tuntutan sebelumnya dari badan tersebut untuk mengakhiri perang antara Israel dan Hamas telah diabaikan.

Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum PBB.

Voting yang digelar pada Kamis (12/6) dilakukan menjelang konferensi PBB pekan depan yang bertujuan menghidupkan kembali dorongan internasional untuk solusi dua negara antara Israel dan Palestina. AS telah mendesak negara-negara untuk tidak menghadiri konferensi tersebut.

Draf resolusi yang akan divoting Majelis Umum PBB ini juga menuntut pembebasan para sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, pembebasan tahanan Palestina yang ditahan Israel dan penarikan penuh pasukan Tel Aviv dari Jalur Gaza.

Simak juga Video Penjelasan Menlu Qatar soal Progres Gencatan Senjata Baru di Gaza

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Rancangan resolusi itu juga menuntut akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan "mengutuk keras penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode perang dan penolakan akses kemanusiaan yang melanggar hukum dan merampas hak-hak warga sipil ... yang sangat penting bagi kelangsungan hidup, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan dan akses bantuan".

Draft resolusi Dewan Keamanan PBB yang diveto AS pekan lalu juga menuntut "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" serta akses bantuan tanpa hambatan di Jalur Gaza. Washington menyebut tuntutan itu akan merusak upaya yang dipimpinnya untuk memediasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Dalam voting di Dewan Keamanan PBB, sebanyak 14 negara anggota lainnya memberikan suara dukungan, namun hak veto yang dimiliki AS menggagalkan diloloskannya resolusi tersebut.

Simak juga Video Penjelasan Menlu Qatar soal Progres Gencatan Senjata Baru di Gaza

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial