Komnas HAM: Belum Ditemukan Peran Pihak Lain di Kematian Arya Daru

21 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komnas HAM menyimpulkan belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya telah meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dua kali pada 11 Juli dan 22 Juli.

Komnas HAM juga meminta keterangan kepada 12 orang saksi yang terdiri dari saksi di lokasi kejadian, istri ADP dan keluarga, rekan ADP, serta jajaran di Kemlu.

Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) terhadap meninggalnya ADP.

"Berdasarkan upaya tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP," kata Anis dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7).

Anis mengatakan meski tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian ADP, Komnas HAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian.

Kemudian potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga.

Anis menyebut penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia.

Merujuk pada General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.

"Narasi-narasi negatif yang menyertai penyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya," kata Anis.

Komnas HAM pun menyampaikan beberapa imbauan, di antaranya kepada Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP.

Kepada Kemlu, instansi pemerintah lainnya maupun swasta, untuk semakin memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja masing-masing.

"Kepada media massa dan masyarakat, agar menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tidak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari penggunaan narasi atau bahasa yang bersifat spekulatif dan merendahkan," kata Anis.

Pemeriksaan yang dilakukan RSCM sebelumnya menyatakan Arya meninggal dunia karena gangguan pertukaran oksigen.

Dokter dari RSCM Yoga Tohijiwa mengatakan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.

Selain itu, tidak ditemukan penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan tubuh ADP.

"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," kata Yoga.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial