Koalisi Desak Pelaku-Dalang Teror Air Keras Disidang Peradilan Umum

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, termasuk mengadili pelaku hingga aktor intelektual melalui peradilan umum.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (18/3), Koalisi mengecam keras aksi yang diduga dilakukan oleh empat anggota TNI tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kekerasan serius terhadap demokrasi.

"Tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia," demikian pernyataan koalisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi mengatakan alasan desakan peradilan umum di kasus ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengungkapan kasus.

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," tutur Koalisi.

Menurut Koalisi, penggunaan jalur peradilan militer berpotensi menutup pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan pihak dengan rantai komando lebih tinggi.

Koalisi menilai penyelesaian melalui peradilan militer berisiko membuat kasus berhenti pada pelaku lapangan dan meninggalkan pelanggaran HAM yang tidak tuntas.

Selain itu, Koalisi meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat pimpinan, termasuk meminta tanggung jawab komando dari pihak terkait.

Koalisi juga mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan untuk menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat, mengingat indikasi tindakan yang disebut terstruktur dan sistematis.

"Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat." ujar Koalisi.

Lebih lanjut, Koalisi meminta pembentukan tim pencari fakta independen guna memastikan kebenaran informasi dari aparat penegak hukum.

Koalisi juga menilai peristiwa ini, bersama dengan rangkaian kekerasan sebelumnya, menjadi alasan bagi otoritas sipil untuk mengevaluasi pimpinan TNI, termasuk posisi Kepala BAIS dan Panglima TNI.

Di akhir pernyataannya, Koalisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi di Indonesia.

"Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM, maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia."

Sebelumnya TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES.

NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda). Meraka berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

(lau/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial