Kejagung Sita Aset Tanah Milik Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 M

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 18 Sep 2025 16:03 WIB

Kejaksaan Agung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejagung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (10/9) kemarin.

"Telah melaksanakan penyitaan sita terhadap sejumlah aset milik tersangka ZR yang berada di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengatakan total terdapat tujuh aset tanah yang disita oleh penyidik. Ia menjelaskan seluruh aset tanah tersebut didaftarkan atas nama anak Zarof yakni empat tanah milik RBP dan tiga tanah milik DCA.

Ia menambahkan luas dari total lahan tanah yang disita penyidik mencapai 13.362 m2 atau 1,3 hektare. Anang menyebut aset tanah itu tersebar di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.

"Nilai estimasi aset yang disita di tujuh lokasi yang berada di Pekanbaru, Riau diperkirakan sekitar Rp35,18 miliar," jelasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan pemufakatan jahat suap Zarof dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam kasus itu, Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Hasil gratifikasi itu diduga terkait dengan pengurusan perkara yang dilakukan Zarof selama menjabat di MA.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial