Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026, padahal pemerintah mengklaim sudah mulai mencairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan THR yang seharusnya ia terima belum cair. Ia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk persiapan mudik Lebaran.
"Belum cair, padahal udah butuh banget buat persiapan mudik lebaran pulang kampung," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serupa, seorang PNS di Pemerintah Kota Bukittinggi juga belum menerima THR. Ia menyampaikan pencairan THR untuk PNS daerah biasanya tidak secepat PNS pusat, dan baru akan cair berdekatan dengan Idulfitri.
"Iya, belum cair. Biasanya mepet Lebaran baru cair. Enggak secepet (PNS) pusat," ungkapnya.
Nasib yang sama dialami perempuan berinisial A. Ia merupakan guru berstatus PPPK di sebuah SMK Negeri di Karawang, Jawa Barat. A baru saja membaca pemberitaan tentang pencairan THR bagi pegawai pemerintah sejak 26 Februari, dan segera mengecek mutasi rekening bersama guru-guru lain.
"Tadi agak heboh juga ngecek rekening rame-rame, tahunya belum cair," ujarnya.
Pemerintah mengklaim sudah mulai mencairkan THR bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Ia mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar THR PNS Dkk mencapai Rp55 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan angka tahun lalu, sebesar Rp49 triliun.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan pemerintah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Triliun," ujarnya.
Airlangga merinci dari jumlah itu sebanyak Rp22,2 triliun disalurkan untuk THR PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang berjumlah 2,4 juta orang. Sementara itu, 4,3 juta PNS daerah menerima total Rp20,2 triliun, lalu 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp12,7 triliun.
Komponen yang dibayarkan secara penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Airlangga juga menegaskan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada Juni.
(fln/pta)

1 hour ago
1



























