Tutut Soeharto Resmi Cabut Gugatan ke Menkeu

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 12:52 WIB

Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto resmi mencabut gugatan terhadap menteri keuangan terkait larangan untuknya berpergian ke luar negeri. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto resmi mencabut gugatan terhadap menteri keuangan tentang larangan ke luar negeri. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto resmi mencabut gugatan terhadap menteri keuangan (menkeu) dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN Jakarta sejatinya telah menggelar pemeriksaan persiapan atas gugatan Tutut terhadap menkeu pada Selasa (22/9) pukul 10.00 WIB tadi. Dalam pemeriksaan itu, Tutut mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke majelis hakim.

"Terhadap permohonan pencabutan tersebut akan dibacakan pukul 13.00 WIB pada hari ini melalui e-Court," kata Pejabat Humas PTUN Jakarta Febrina Permadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tutut tiba-tiba menggugat menteri keuangan. Gugatan ia layangkan terkait penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025. Aturan itu melarang Tutut ke luar negeri karena masih punya urusan terkait utang ke negara.

Dalam petitum gugatannya, Tutut memohon pengadilan agar memerintahkan menkeu mencabut aturan tersebut.

"Mewajibkan, menghukum, atau memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus, atau menghilangkan data penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," bunyi poin tuntutan Tutut.

Larangan Tutut ke luar negeri diterbitkan pada saat menteri keuangan masih diabat Sri Mulyani. Namun, gugatan dilayangkan saat posisi itu telah dijabat Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya merespons santai gugatan tersebut. Ia mengaku telah bertukar salam dengan Tutut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan)," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial