Jakarta, CNN Indonesia --
Les Sables d'Olonne, sebuah kota resor pesisir di wilayah Vendée, Prancis, telah memberlakukan denda hingga US$175 atau sekitar Rp2,8 juta bagi mereka yang ketahuan berjalan-jalan di kota dengan pakaian renang atau bertelanjang dada.
Wali Kota Yannick Moreau mengumumkan langkah tersebut di media sosial Facebook pada hari Selasa (29/7), sambil mengkritik apa yang ia sebut sebagai "perilaku tidak senonoh" dari pengunjung dengan setengah berpakaian.
"Ini soal menghormati warga yang tidak ingin orang-orang berkeliaran di jalanan setengah telanjang," tulis Moreau, seperti dilansir CNN. "Ini juga aturan kebersihan dasar untuk toko, pasar, dan ruang publik kita," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mendesak kepolisian setempat untuk memastikan aturan tersebut ditegakkan dengan tindakan nyata.
Bagi mereka yang ingin memamerkan pakaian renang atau bentuk tubuh mereka, Moreau mencatat bahwa kota tersebut menawarkan pantai sepanjang 11 kilometer.
Unggahan tersebut menyertakan poster yang menyatakan denda dan slogan: "Di Les Sables d'Olonne, rasa hormat takkan sirna."
Banyak warga setempat menyuarakan dukungan mereka di Facebook. "Terima kasih, wali kota. Saya merasa ini benar-benar tak tertahankan," tulis seorang pengguna.
Les Sables d'Olonne bergabung dengan kota-kota Prancis lainnya yang mengambil langkah serupa memberi denda pejalan kaki bertelanjang dada untuk menjaga kesopanan publik.
Arcachon, destinasi wisata lain di pesisir barat, juga telah menerapkan denda US$175 untuk ketelanjangan di publik atau mengenakan pakaian renang di luar pantai.
Di selatan, La Grande-Motte telah mengadopsi aturan yang sama untuk area di luar pantai dan kawasan pejalan kaki tepi lautnya.
Pada tahun 2023, kota Malaga di Spanyol mengumumkan denda hingga US$874 bagi individu yang ditemukan di area publik tanpa pakaian atau hanya mengenakan pakaian dalam.
Kota tersebut juga meluncurkan kampanye itu lewat papan reklame untuk mengingatkan wisatawan agar berpakaian pantas di ruang publik.
(wiw)