Foto
Rengga Sancaya - detikNews
Sabtu, 09 Agu 2025 10:20 WIB
Jakarta - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, resmi mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK menyatakan penahanan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pelayanan kesehatan masyarakat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Selain Abdul Azis, KPK juga menahan empat tersangka lainnya, yakni PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Ageng Dermanto, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady, dan pihak swasta dari KSO PT PCP Arif Rahman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Abdul Azis digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang bernilai Rp126,3 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso