Purbaya Resmi Tanggung 100 Persen PPN Avtur di Tengah Lonjakan Harga

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk pembelian avtur di tengah lonjakan harga minyak. Kebijakan ini berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi dalam Rangka Dukungan Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga Avtur yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis pada 24 April 2026.

"PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk tahun anggaran 2026," tulis Pasal 2 Ayat 3 beleid ini yang dikutip pada Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kebijakan PPN DTP 100 persen ini, Purbaya berharap dapat menahan kenaikan harga tiket pesawat. Pasalnya, 40 persen komponen pembentuk harga adalah avtur.

Kebijakan ini akan berlaku hingga 60 hari ke depan atau selama dua bulan sejak aturan ini mulai diberlakukan yakni 22 April 2026.

"PPN yang terutang ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan PPN yang terutang atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge," isi Pasal 2 Ayat 4.

Dengan periode ketentuan ini, maka PPN DTP tidak akan ditanggung apabila:
a. jasa yang diserahkan di luar periode pembelian Tiket dan periode penerbangan sebagaimana dimaksud;
b. tidak melakukan penerbangan dengan kelas ekonomi; atau
c. Pengusaha Kena Pajak menyampaikan daftar rincian transaksi PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi tidak sesuai dengan batas waktu.

Harga avtur tercatat melonjak hingga 72,45 persen mulai 1 April 2026. Angka ini berlaku untuk maskapai penerbangan domestik di Bandara Soekarno Hatta (CGK).

Berdasarkan laman Pertamina, harga Avtur untuk penerbangan domestik di CGK tercatat Rp23.551 yang berlaku 1-30 April. Naik dari Maret yang sebesar Rp13.656 per liter.

Kenaikan harga avtur juga terjadi di bandara lainnya. Contohnya, di Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP) harga avtur dari bulan lalu sebesar Rp14.880 per liter menjadi Rp24.775 per liter.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial