PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Justru Untungkan Masyarakat

22 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 30 Jul 2025 19:18 WIB

PPATK menegaskan pemblokiran rekening dormant tidak membahayakan uang nasabah dan justru menguntungkan masyarakat. PPATK menegaskan pemblokiran rekening dormant tidak membahayakan uang nasabah dan justru menguntungkan masyarakat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant justru menguntungkan masyarakat.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan banyak ahli waris yang tidak tahu ada uang di rekening almarhum orang tua. Menurutnya, dengan pemblokiran, ahli waris menjadi tahu karena notifikasi dari bank.

"Tindakan ini bukan merugikan, justru memberi banyak keuntungan bagi pemilik rekening maupun ahli warisnya," kata Natsir dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak keluarga akhirnya tahu bahwa almarhum punya rekening yang selama ini tidak diketahui. Mereka sebagai ahli waris kemudian bisa mengklaim saldo yang ada," imbuhnya.

Natsir juga bercerita pemblokiran rekening dormant bisa mengungkap rekening yang dibuka tanpa sepengetahuan pemangku kepentingan lainnya, terutama di kalangan pelaku usaha.

Dia mencontohkan ada direksi perusahaan yang membuka rekening tanpa persetujuan direksi lain. Notifikasi dari pemblokiran rekening dormant membuat anggota direksi lain bisa tahu hal itu.

Natsir menegaskan pembelokiran rekening dormant dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak perbankan. Kebijakan ini pun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Seratus persen aman, terlindungi, tidak ada dana yang hilang. Prosedurnya pun tidak ribet, semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan kebijakan pemblokiran rekening dormant. Langkah ini disebut sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana pencucian uang.

Pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang menganggur minimal tiga bulan. PPATK juga menyeleksi rekening yang akan diblokir dengan rekam jejak penggunaan rekening.

Sudah ada 31 juta rekening dormant yang diblokir PPATK. PPATK membuka ruang bagi masyarakat yang keberatan untuk mengadu melalui bit.ly/formhensem.

[Gambas:Video CNN]

(fdl/dhf)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial