Polisi: Pembobolan Rekening Dormant Rp204 M Cuma Butuh 17 Menit

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 25 Sep 2025 15:10 WIB

Bareskrim Polri ungkap pembobolan rekening dormant Rp204 miliar dalam 17 menit. Sembilan tersangka terlibat, termasuk mantan pegawai BNI. Pembobolan rekening dormant Rp204 miliar disebut butuh waktu 17 menit. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyebut pembobolan rekening dormant dan pemindahan uang sebesar Rp204 miliar di sebuah bank BUMN dilakukan dalam waktu 17 menit saja.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut aksi pembobolan dan pemindahan dana rekening itu dilakukan para pelaku pada Jumat 20 Juni 2025 kemarin.

"Dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening pada pukul 18.00 WIB. Ia menyebut hal itu dilakukan dengan tujuan menghindari sistem deteksi internal milik BNI.

Aksi pembobolan dilakukan setelah tersangka AP selaku Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT yang merupakan mantan teller di BNI.

Helfi menjelaskan setelah berhasil mengakses sistem yang ada, pelaku kemudian langsung memindahkan uang Rp204 miliar tersebut ke 5 rekening penampungan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit.

"Pemindahan dana secara in absentia senilai Rp204 miliar ke 5 rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," tuturnya.

Dalam kasus ini, Helfi mengatakan penyidik menetapkan total sembilan orang tersangka. Rinciannya AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat dan GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM).

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan pemindahan dana secara in absentia. Sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan Kepala Cabang Pembantu.

Selanjutnya klaster pembobol atau eksekutor yakni Candy alias Ken (41) yang berperan selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut. Pelaku ini, kata dia, juga mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu BNI.

Kemudian DR (44) yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Selanjutnya NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller BNI dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan.

Selain itu tersangka R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kepala Cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT (38) yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir yakni klaster pencucian uang yaitu tersangka DH (39) yang berperan untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir dan IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial