Pertamina Bantah Isu Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM: Hoaks

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 25 Sep 2025 11:15 WIB

Pertamina Patra Niaga membantah isu viral yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak dilarang membeli BBM. Pertamina Patra Niaga membantah isu viral yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak dilarang membeli BBM. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pertamina Patra Niaga membantah isu viral yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak dilarang membeli BBM.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan larangan beli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak, serta pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, adalah informasi tidak benar atau hoaks.

Roberth memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku sehingga lebih tepat sasaran dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks," kata Roberth dalam keterangan resmi, Kamis (25/9).

Ia mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

Selain isu pembatasan BBM, Pertamina juga mengatakan masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya. Kabar burung lainnnya adalah soal mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta.

"Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dhf)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial