Pemkot Cilegon Bakal Kenakan Pajak ke Penitipan Kendaraan

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 10:37 WIB

Pemerintah Kota Cilegon, Banten bakal mengenakan pajak maupun retribusi ke tempat penitipan kendaraan, untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Cilegon, Banten bakal mengenakan pajak maupun retribusi ke tempat penitipan kendaraan, untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ilustrasi. (iStockphoto).

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Cilegon, Banten bakal mengenakan pajak maupun retribusi ke tempat penitipan kendaraan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tempat penitipan kendaraan juga harus melengkapi surat izin usahanya agar tidak dianggap ilegal oleh Pemkot Cilegon, sehingga memiliki kepastian hukum berusaha.

"Kami akan membantu melalui pelayanan perizinan yang proaktif, termasuk dengan pola jemput bola ke masyarakat. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat merasa tenang karena sudah memiliki izin resmi sekaligus ikut mendukung peningkatan potensi PAD Kota Cilegon," ujar Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus  dalam keterangannya, Selasa (23/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat penitipan kendaraan biasanya berada di tempat strategis, seperti perkantoran, terminal, stasiun, tempat pendidikan maupun pelabuhan.

Biaya penitipan kendaraan jika menginap, untuk sepeda motor biasanya dikenakan mulai dari Rp5 ribu per malamnya.

Kini, para pengusaha penitipan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang biasa dikelola secara sederhana, harus memiliki izin resmi dan bakal dikenakan retribusi maupun pajak dari Pemkot Cilegon.

"Dengan izin yang lengkap, para pengelola bisa lebih tenang menjalankan usaha. Harapan kami, langkah ini memberi manfaat ganda, baik bagi pengusaha maupun pembangunan Kota Cilegon," ujar Plt. Asisten Daerah II, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha penitipan kendaraan di 22 titik yang berada di Kecamatan Jombang, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber.

"Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan juga bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ynd/sfr)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial