Menko Zulhas Dapat Gelar Kehormatan dari Damang Kepala Adat Se-Kalteng

1 week ago 24

Foto

Dok. Zulkifli Hasan - detikNews

Kamis, 22 Mei 2025 10:46 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'. Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'. Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'. Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Pemberian gelar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Gelar diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hari ini. Saat proses pemberian gelar, Zulhas memakan baju dan ikat kepala khas Dayak serta diberi mandau.

Gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'. Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Setelah mendapat gelar kehormatan adat Dayak Kalimantan Tengah, maka Zulhas sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ‘BELOM BAHADAT’ sesuai filosofi ‘HUMA BETANG’.

Gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'. Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

"Saya sangat berterima kasih, Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya (mendapat gelar adat ini). Ini semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat khususnya di bidang pangan," ujar Zulhas, Kamis (23/5/2025). Usai mendapat gelar, Zulhas pun langsung melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, para camat, kades serta lurah dalam rangka mengupayakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial