Koster Larang Alih Fungsi Lahan untuk Hotel, Vila dan Restoran di Bali

3 hours ago 3

Denpasar, CNN Indonesia --

Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan pihaknya melarang alih fungsi lahan produktif di Pulau Dewata mulai tahun ini untuk mencegah banjir besar terjadi kembali.

Hal tersebut, Koster sampaikan saat jumpa pers usai menggelar rapat terkait penanganan banjir bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq,  di Denpasar, Sabtu (13/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai tahun ini sesuai dengan haluan 100 tahun Bali. Mulai 2025, sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial," kata Koster.

Koster menegaskan untuk peraturan daerah (perda) terkait moratorium pembangunan komersil seperti hotel, vila, restoran dan lain-lainnya akan dirampungkan dan diterapkan pada 2025.

"(Perdanya) mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada bupati dan wali kota Se- Bali. Dan setelah penanganan banjir ini, kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin, memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah," ujarnya.

Koster mengatakan terkait pembangunan perumahan pihaknya akan selektif dalam memberikan izin.

"Perumahan itu sangat selektif. Kecuali itu lahan milik warga memang karena di rumahnya," katanya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq juga menyoroti masalah alih fungsi lahan terkait banjir besar yang menerjang sejumlah daerah di Bali.

Hanif menyebut kawasan pegunungan Bali, utamanya di sekitar Gunung Batur, Kabupaten Bangli, yang hanya memiliki tutupan hutan sangat kecil, bahkan kurang dari 4 persen.

"Jadi dari 49 ribu hektare daerah aliran sungainya, yang ada tutupannya kurang dari 1.200 [hektare]. Jadi ini sangat kecil," ujarnya.

Banjir parah melanda sejumlah wilayah di Bali pada Rabu (10/9) imbas hujan deras yang mengguyur daerah tersebut. Hingga saat ini, proses pencarian korban yang hilang masih terus dilakukan.

Sampai saat ini, berdasarkan data BPBD Bali, tercatat 17 orang meninggal dunia dalam banjir tersebut. Sebanyak 11 orang di Denpasar, 3 orang di Kabupaten Gianyar, 2 orang di Kabupaten Jembrana, dan 1 orang di Kabupaten Badung.

Pemerintah Provinsi Bali pun telah menetapkan tanggap darurat bencana selama satu minggu atau satu pekan usai banjir melanda.

(fra/kdf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial