Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta masyarakat tidak khawatir terkait status siaga 1 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Ia menjelaskan status siaga 1 merupakan istilah yang berkaitan dengan kesiapan prajurit dalam mengikuti perkembangan situasi global, regional maupun nasional.
Sjafrie mengatakan status itu tidak berkaitan dengan situasi geopolitik maupun geoekonomi yang sedang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kesiapan yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi. Tetapi kesiagaan yang kita lakukan ini adalah bagian daripada geostrategi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Sjafrie di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/3).
Sjafrie juga mengatakan langkah kesiapsiagaan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Itulah tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional, dan Panglima TNI untuk mengatur operasional. Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan," katanya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk siaga tingkat 1 sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Adapun perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Ada tujuh perintah dalam telegram itu. Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli tersebut mencakup bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan lain-lain.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta memerintahkan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI), serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan.
BAIS diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan adanya kelompok yang memanfaatkan situasi di Timur Tengah untuk membuat situasi dalam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan instruksi Panglima TNI itu.
Ia mengatakan sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
Ia menjelaskan TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," kata Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3).
(yoa/wis)

1 hour ago
1
























