Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita Ke-6

5 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Program Jaga Desa merupakan kolaborasi antara Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung yang berperan besar dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Menurutnya, program yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini membantu kepala desa dan para aparat untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya sehingga kesejahteraan pun terwujud.

"Kehadiran Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, justru kolaborasi yang kita butuhkan. Ini ide besar yang harus kita dukung sama-sama dalam rangka memastikan Asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan akan tercapai. Semua ada di desa maka ini kita lakukan pengawasan makanya cocok Jaga Desa ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dia ungkapkan dalam acara Optimalisasi Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Bangka Belitung melalui Keberlanjutan Entry Data pada Aplikasi Real Time Management Funding Kejaksaan RI.

Potensi Provinsi Bangka Belitung sangat besar dengan kekayaan alamnya yang berlimpah. Pngelolaannya disertai dengan penggunaan dana dari pemerintah pusat harus benar-benar diperhatikan. Jika tidak, hal ini justru menjadi bumerang karena potensi desa akan sia-sia dan bantuan seperti dana desa justru dimanfaatkan untuk hal-hal terlarang yang menjerumuskan pemerintah setempat.

Oleh karena itu, Yandri mengapresiasi tinggi karena Program Jaga Desa membantu menjaga langkah aparat dan masyarakat desa dalam menggunakan dana desa. Ia juga optimis hal ini mempermudah terwujudnya target pemerintah khususnya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan adanya sistem yang dibuat Kejaksaan Agung di bawah pengawasan Pak Jamintel ini sungguh membuat kami terbantu dan bisa melakukan pengawasan secara melekat dan tidak perlu repot karena sudah melakukan digitalisasi. Maka sekali lagi ini program yang bisa menghasilkan kerja yang sangat bagus untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo," katanya.

Program Jaga Desa menjadi platform inovatif yang dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan dana desa. Selain memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap aturan yang telah ditentukan setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, tidak semua kepala desa dan perangkatnya memiliki latar belakang pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang bersumber dari pemerintah. Sehingga perlu dilakukan penjagaan dan pengawasan agar kasus penyelewengan dana desa tidak lagi bertambah.

"Kepentingan kami menjaga agar dana tersebut tersalurkan tepat mutu, tepat sasaran. Kami mengoordinasikan sistem pengawasan dan pengelolaan dana desa ini dalam bentuk IT dalam rangka mempermudah pengawasannya karena menurut catatan 275 kasus kepala desa atau aparat desa kena masalah dana desa. Makanya kita membuat agar kita jaga dari tahun anggaran pertama kita sudah mulai jaga," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemberian CSR PT. Timah Tbk kepada Kepala Desa di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini merupakan salah satu cara untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam mempercepat kemajuan dan kemandirian desa tanpa menanggalkan pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial