Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menerima tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menyebut kesediaannya itu juga telah disampaikan ketika bertemu dan berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9) pekan lalu.
"Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," ujarnya dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kesediaannya untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian itu sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Kendati demikian, Mahfud tidak mengungkap lebih jauh ihwal posisinya dalam tim tersebut.
"Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menilai terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan penegakan hukum oleh Kepolisian. Pertama yakni dari sisi aturan, kemudian dari aparatnya itu sendiri dan terakhir budaya yang ada.
Sementara itu, kata dia, yang mendesak untuk diperbaiki yakni kultur yang ada di internal Korps Bhayangkara. Menurutnya kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya budaya Kepolisian yang buruk di masyarakat.
"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU," jelasnya.
"Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," katanya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi membenarkan telah mengajak eks Menko Polkam Mahfud MD untuk bergabung ke Komite Reformasi Kepolisian.
Prasetyo mengatakan Mahfud merupakan salah satu dari banyak tokoh yang diminta untuk terlibat dalam Komite itu. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah Mahfud akan memimpin Komite tersebut atau tidak.
"Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan bergabung di komite tersebut," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Prasetyo Hadi juga mengungkap alasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Menurutnya hal itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri.
Ia menyebut pembentukan Komite ini juga menandakan Presiden sangat peduli dan memperhatikan institusi Kepolisian.
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Presiden tengah menentukan sosok ketua dan anggota Komite Reformasi Kepolisian. Prasetyo memastikan pelbagai pihak akan dilibatkan dalam Komite Reformasi Kepolisian itu.
Prasetyo mengatakan nantinya tim Komite Reformasi Kepolisian itu juga akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk. Ia menyebut paling lambat tim tersebut akan mulai bekerja pada pekan ini.
"Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun, sedang disusun (Keputusan Presiden)," tuturnya.
(tfq/isn)