CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 19:23 WIB
Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah terlakban. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan membeberkan informasi bersifat privat di balik kasus kematian korban.
Informasi bersifat privat itu akhirnya disampaikan oleh penyelidik dalam audiensi yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Arya, Nicolay Aprilindo mengatakan informasi privat diperoleh dari keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, sekuriti dan provider jasa tiket online.
"Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara," kata Nicolay kepada wartawan, Rabu.
Nicolay mengungkapkan Arya memiliki jejak check-in di sebuah hotel di Jakarta sebanyak 24 kali pada kurun waktu Januari 2024 hingga Juni 2025.
Atas dasar itu, Nicolay meminta penyelidik untuk kembali meminta keterangan dari Vara guna memperdalam informasi tersebut.
Selain itu, Nicolay juga meminta penyelidik menggali keterangan dari rekan Arya lainnya, Dion. Diketahui, Dion dan Vara merupakan dua orang yang bersama dengan Arya sebelum ditemukan meninggal.
"Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tutur Nicolay.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
(dis/wis)

16 minutes ago
2



































