CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2026 21:15 WIB
Cuaca buruk menerpa Labuan Bajo, NTT. (CNN Indonesia/ Petrus)
Manggarai Barat, CNN Indonesia --
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 05/MP-V/2026 tertanggal 23 Mei 2026, berisi peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan sekitar.
Peringatan ini dikeluarkan menindaklanjuti prakiraan maritim dari BMKG Stamar Tenau untuk periode 23 hingga 26 Mei 2026.
Berdasarkan data yang diterima, CNNindonesia.com, Sabtu, 23 Mei 2026,tinggi gelombang diprediksi mencapai kisaran 1,5 hingga 2,1 meter.
Wilayah yang berisiko tinggi meliputi perairan selatan serta bagian selatan Selat Sape. Mengingat kondisi alam yang berpotensi membahayakan, seluruh kapal wisata dan niaga dilarang keras melakukan aktivitas wisata di perairan tersebut selama masa peringatan berlaku.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil murni demi menjamin keselamatan nyawa dan keamanan pelayaran. Ia meminta seluruh nakhoda dan pemilik kapal untuk patuh dan waspada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau seluruh nakhoda kapal wajib memantau perkembangan cuaca secara berkala dan mandiri. Segera ambil langkah pencegahan yang diperlukan apabila kondisi mulai memburuk. Keselamatan adalah prioritas utama, lebih dari segalanya," jelas Stefanus Risdiyanto saat dikonfirmasi. CNNindonesia.com, Sabtu,(23/5).
Dalam maklumat pelayaran tersebut, KSOP juga mewajibkan sejumlah prosedur keselamatan antara lain, melakukan pengarahan keselamatan (safety briefing) sebelum keberangkatan, melarang pelayaran pada malam hari, serta mewajibkan awak kapal menjauhi daerah-daerah rawan.
"Kapal-kapal di laut juga diharapkan saling berkomunikasi dan memberi tahu jika mendeteksi potensi bahaya. Apabila cuaca semakin buruk, segera cari tempat berlindung yang aman dan berkoordinasi dengan kami maupun Basarnas," tambahnya.
Pihak Syahbandar juga memberikan wewenang penuh kepada petugas di lapangan untuk menunda atau membatalkan izin berlayar sewaktu-waktu, jika ditemukan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan atau berisiko membahayakan pelayaran.
Peringatan cuaca ekstrem ini berlaku efektif selama empat hari ke depan, dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan informasi meteorologi terbaru.
(lou/wiw)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
5



























