KPK Terima Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 M

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 06 Okt 2025 13:40 WIB

KPK telah menerima pengembalian hampir Rp100 miliar dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidik terus mengejar aset di kasus tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan total penerimaan pengembalian uang di kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 hampir Rp100 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pengembalian uang itu dilakukan oleh asosiasi dan travel haji saat penyidik tengah mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati 100 (miliar) ada, gitu, ya," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Kemenkum, Senin (6/10).

Setyo tidak mengungkap secara rinci ihwal siapa saja yang telah mengembalikan uang itu. Ia hanya menegaskan penyidik akan terus berupaya untuk melakukan upaya penyitaan.

"Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin, selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan aset bergerak atau tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah mengembalikan uang yang diduga terkait dengan korupsi kuota haji.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial