Korea Utara Eksekusi Mati Warga Bagikan Film Asing hingga Drakor

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melaporkan Korea Utara (Korut) mengeksekusi warganya karena membagikan drama Korea (Drakor) populer buatan Korea Selatan.

Dalam situs resmi OHCHR menyebut saat ini hukum di Korut lebih mudah mengizinkan eksekusi dan gencar dipraktikkan. Kebebasan berekspresi dan akses informasi juga telah menurun secara signifikan.

"Kebebasan berekspresi dan akses informasi telah menurun secara signifikan, dengan penerapan hukuman baru yang lebih berat, termasuk hukuman mati, untuk berbagai tindakan, termasuk penyebaran media asing seperti drama TV," demikian pernyataan OHCHR di situs resminya, Jumat (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala OHCHR untuk Korut James Heenan mengatakan pemerintah Kim Jong Un telah mengeksekusi warga berdasarkan undang-undang baru karena mendistribusikan serial TV asing, termasuk K-Drama. Namun, dia tak menyebut spesifik jumlah warga yang dihukum mati.

Heenan juga mengatakan jumlah eksekusi untuk kejahatan normal dan politik meningkat sejak pembatasan Covid-19.

Di kesempatan ini, dia juga melaporkan anak-anak di Korut melakukan kerja paksa atau yang disebut "brigade kejut" untuk sektor-sektor sulit seperti pertambangan batu bara dan konstruksi.

"Mereka sering kali anak-anak dari lapisan masyarakat bawah, karena merekalah yang tidak bisa keluar dari situasi tersebut, dan brigade kejut ini sering kali terlibat dalam pekerjaan yang sangat berbahaya," kata Heenan, dikutip Al Jazeera.

PBB sempat menyatakan bahwa kerja paksa, dalam beberapa kasus, dapat dianggap sebagai perbudakan, sehingga disebut kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam laporan terbaru OHCHR, serangkaian tindakan keras itu didukung sistem pengawasan massal yang menempatkan warga berada dalam kendali pemerintah di semua aspek kehidupan selama 10 tahun terakhir.

"Untuk menutup mata dan telinga masyarakat, mereka memperketat tindakan keras. Itu adalah bentuk kontrol yang bertujuan menghilangkan tanda-tanda ketidakpuasan atau keluhan sekecil apa pun," demikian laporan tersebut.

Laporan tersebut juga menyatakan kamp-kamp penjara politik masih beroperasi, ratusan ribu orang hilang, termasuk warga negara asing yang diculik dari Korea Selatan, Jepang, dan negara-negara lain, masih belum diketahui.

Warga negara terus-menerus menjadi sasaran propaganda Korut sepanjang hidup mereka. Laporan itu juga menyatakan hak atas pangan terus dilanggar, dengan beberapa kebijakan negara yang memperburuk kelaparan.

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan jika Korut melanjutkan tindakan tersebut maka penduduk akan mengalami lebih banyak penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan.

Misi diplomatik Korut di Jenewa dan kedutaan besarnya di London belum mengomentari laporan tersebut.

(ada/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial