Kanye West Dilarang Masuk Australia Buntut Lagu Pro-Hitler

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapper AS Kanye West dilarang masuk dan bepergian ke Australia setelah merilis lagu Heil Hitler. Lagu kontroversi itu telah dilarang di Apple Music, Spotify, dan YouTube.

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengungkapkan pemerintah telah mencabut visa rapper tersebut setelah lagu yang merujuk pada pemimpin Nazi Adolf Hitler itu dirilis secara independen pada Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guardian pada Rabu (2/7) memberitakan Burke tidak sengaja mengungkapkan berita tentang Kanye West dalam wawancara dengan program Afternoon Briefing ABC.

Awalnya, menteri tersebut ditanya tentang pembatalan visa seorang advokat teknologi Israel-Amerika yang menulis "Islamofobia adalah rasional," yang berujung pada larangan untuk Kanye West.

Burke mengatakan tidak akan membiarkan siapa pun yang mencoba berargumen Islamofobia atau antisemitisme "rasional" masuk Australia, mengingat tujuan visa yang dimaksud adalah untuk memberikan pidato publik.

[Gambas:Video CNN]

"Sebagian besar visa yang telah dibatalkan berdasarkan bagian ini adalah ketika seseorang ingin menyampaikan pidato publik," katanya.

"Satu-satunya yang kepikiran sekarang bukan advokasi publik, tapi visa, kami sudah membatalkannya. Itu Kanye West."

Burke mengatakan Bianca Censori, pasangan Kanye West, berasal dari Melbourne. Hal itu membuat West telah datang ke Australia "untuk waktu yang lama" dan memiliki keluarga di sini.

Tetapi Burke menuduh Ye telah membuat banyak komentar yang menyinggung. Sehingga, Burke mengatakan jajarannya meninjau kembali visa Kanye West, terutama setelah merilis lagu Heil Hitler.

"Dia tidak lagi memiliki visa yang sah di Australia," ia menegaskan.

Burke juga buka suara ketika ditanya larangan itu berlaku berkelanjutan atau tidak karena peluang Kanye West gelar tur konser internasional.

"Saya pikir yang tidak berkelanjutan adalah mengimpor kebencian. Setiap permohonan visa dinilai ulang oleh pejabat saya setiap saat," lanjut Burke.

"Saya tidak meremehkan cara kerja undang-undang tersebut tetapi bahkan untuk tingkat visa terendah, ketika pejabat saya meninjaunya, mereka membatalkannya setelah pengumuman lagu tersebut."

Juru bicara departemen dalam negeri mengatakan tidak mengomentari kasus-kasus individual, tetapi semua warga negara non-Australia yang ingin bepergian ke Australia harus memenuhi persyaratan "karakter" berdasarkan Undang-Undang Migrasi.

"Pemerintah Australia akan terus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya yang ditimbulkan oleh individu yang memilih untuk terlibat dalam kegiatan kriminal atau perilaku yang mengkhawatirkan, termasuk pembatalan atau penolakan visa jika perlu," kata mereka.

Belum ada komentar dari Kanye West terkait larangan dari Australia tersebut. 

(chri)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial