CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 05:25 WIB
Ilustrasi. Polda Sumut mencopot dua pejabat propam usai dugaan pemerasan terhadap anggota polisi. (iStock/Atstock Productions).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatan usai dugaan pemerasan terhadap anggota polisi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan kedua pejabat tersebut dicopot dari jabatannya atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
"Saat ini keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata AKBP Siti Rohani, Selasa (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menyebutkan keduanya dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan. Menurutnya, Kombes Pol. Julihan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah perwira menengah.
"Sedangkan Kompol Agustinus Chandra Pietama diperiksa Bid. Propam. Hingga saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan," paparnya.
Sebelumnya, video dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbid Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi viral di media sosial, Senin (24/11). Polda Sumut pun membentuk tim audit untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di salah satu akun media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat Propam Polda Sumut.
"Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh," ujarnya.
Dia menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Sumut, guna memastikan setiap informasi yang beredar ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
"Tim audit dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin yang bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan akun tersebut," ujarnya.
Menurut Kombes Pol. Nanang, hingga saat ini beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
"Polda Sumut juga memastikan bahwa proses audit berlangsung secara objektif dan independen, tanpa adanya intervensi dan tanpa mengambil langkah yang tergesa-gesa," jelasnya.
(fnrbe/dhf)

1 hour ago
2





























