Jasa Raharja Beri Santunan ke Keluarga Korban Bus Angkut Nakes RSBS

2 hours ago 3

TIM | CNN Indonesia

Senin, 15 Sep 2025 13:57 WIB

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG di Probolinggo. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG di Probolinggo. (Foto: arsip foto Jasa Raharja)

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9), ketika bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo.

Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal tersebut, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit," kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (14/9).

Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu," ungkap Dewi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya.

"Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi," kata Tamrin.

(asa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial