Gus Ipul Bantah Poster Sebut Dirinya Jadi Pj Ketum PBNU

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 26 Nov 2025 17:30 WIB

Gus Ipul membantah kabar dirinya diangkat sebagai Pj Ketua Umum PBNU. Surat edaran menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat. Sebuah poster menampilkan sosok Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul diangkat menjadi Pj Ketua Umum PBNU, beredar di sejumlah WhatsApp Grup. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Surabaya, CNN Indonesia --

Sebuah poster menampilkan sosok Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul diangkat menjadi Pj Ketua Umum PBNU, beredar di sejumlah WhatsApp Grup. 

Dalam poster itu, Gus Ipul ditunjuk sebagai Pj, usai Yahya Cholil Staquf sudah tak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Terdapat ucapan selamat dan sukses dalam poster digital tersebut.

Gus Ipul membantah dirinya telah diangkat menjadi Pj Ketum PBNU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hoaks," kata Gus Ipul singkat saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (26/11)

Meski demikian, Gus Ipul mengaku belum mencari siapa pembuat dan penyebar poster palsu tersebut.

"Belum ada rencana nyari," ujarnya.

PBNU mengeluarkan surat edaran berisi pernyataan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum.

Surat edaran terbaru ini bercap tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU, 20 November lalu di Jakarta yang meminta Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah.

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf.

Edaran terbaru mengenai status jabatan Gus Yahya di PBNU ini keluar setelah tenggat tiga hari terlewati. Dalam butir pertama surat edaran disebutkan bahwa Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir telah memberikan secara langsung risalah harian Syuriyah PBNU kepada Gus Yahya.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 Wib," bunyi butir 3 dari surat edaran tersebut.

Kemudian di bagian penutup disebutkan bahwa selama kekosongan jabatan ketua umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis surat tersebut.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan surat edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202 itu. Dokumen itu ditekennya bersama Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir.

"Saya sebagai Katib PBNU ttd Surat Edaran itu bersama Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir mengenai sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian ya. Beda bentuknya," kata Gus Tajul.

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial