Jakarta -
Grup jejaring sosial Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih diusut Polda Metro Jaya. Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut.
Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Jumat (16/5).
DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas grup tersebut. Sahroni mengatakan grup itu telah meresahkan masyarakat.
"Kapolri wajib ditindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/5).
Sahroni mendesak aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.
"Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat," ujarnya.
Sahroni meminta agar masyarakat berpikir jernih dalam bertindak di ruang publik. Dia menilai keberadaan grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.
Kecaman Kementerian PPPA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang isi percakapannya mengarah pada tindakan inses. Kemen PPPA pun meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak buruk konten menyimpang," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Titi juga mendorong Facebook untuk tanggap dan cepat merespons apabila terdapat konten eksploitasi seksual atau yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," tegasnya.
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang isi percakapannya mengarah ke tindakan inses. Komdigi hingga saat ini sudah memblokir 30 link dengan konten serupa.
"Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Alexander mengatakan pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional. Alexander menegaskan konten dalam grup 'fantasi Sedarah' merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ujarnya.
Sebelumnya, grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.
Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Senin (19/05/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini