Cek Bantuan PIP September 2025, Siapa Saja Penerimanya?

2 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu kembali disalurkan September 2025. Berikut cara cek penerima PIP September 2025 yang bisa dijadikan panduan.

PIP merupakan bantuan pendidikan dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyasar anak usia sekolah, yaitu siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga prasejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk bantuan PIP yang disalurkan berupa uang tunai untuk menunjang pendidikan. Besaran uang bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan sehingga antara siswa SD hingga SMA besarannya tidak sama.


Cek penerima PIP September 2025

Cara cek penerima PIP September 2025 bisa dipantau melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Begini langkahnya,

  1. Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa
  3. Ketik hasil perhitungan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  5. Akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak


Siapa saja penerima PIP?

Merujuk persyaratan penerima PIP sesuai ketentuan yang berlaku, berikut ini kriteria siswa yang bisa menerima PIP September 2025.

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.
  • Terkena dampak bencana alam.
  • Tidak bersekolah (drop out)
  • Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah.
  • Lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pihak sekolah sudah mendaftarkannya pada sistem PIP.

Apabila latar belakang siswa memenuhi kriteria sesuai persyaratan penerima PIP yang berlaku, namun belum terdata PIP, segera menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkannya.

Besaran bantuan PIP 2025

Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Jadwal pencairan PIP anak sekolah 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.

Saat ini, periode pencairan memasuki termin kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:

  • Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.
  • Termin 2 (Mei - September): menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
  • Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.

Sementara itu, perkiraan tanggal cair PIP untuk termin kedua terbagi dalam dua gelombang. Berikut tanggal perkiraan cairnya, mengutip Antara.

  • Gelombang 1: dimulai sekitar 16 September 2025
  • Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025

Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berbeda, sebab menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal yang biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.

Itulah cara cek penerima PIP September 2025 yang bisa dijadikan panduan, lengkap dengan kriteria yang berhak menerima bantuan PIP dari Kemendikdasmen.

(avd/fef)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial