Artha Graha Group | CNN Indonesia
Minggu, 14 Sep 2025 19:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Grup Artha Graha menegaskan bahwa saat ini tak ada rencana pembangunan di Pulau Padar. Klarifikasi ini diberikan merespons pemberitaan yang mengaitkan Tomy Winata dan Grup Artha Graha dalam rencana pembangunan bisnis pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Dalam rilis resmi, Grup Artha Graha menyampaikan bahwa desain bangunan yang beredar adalah rancangan lama dari pengelola sebelumnya. Saat ini, rancangan tersebut tengah dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspek kelestarian ekosistem serta aspirasi masyarakat adat di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang menyinggung keterkaitan bisnis tersebut, Grup Artha Graha tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan pihak-pihak politik terkait pembangunan bisnis di kawasan tersebut melalui PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE)," demikian pernyataan Grup Artha Graha pada Minggu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal, Grup Artha Graha menyatakan selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, profesionalis, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, khususnya yang melibatkan unsur politik.
Melalui PT Palma Hijau Cemerlang yang berafiliasi dengan Grup Artha Graha, disebutkan bahwa kegiatan di kawasan Taman Nasional Komodo berfokus pada konservasi dan penguatan fungsi kawasan, sesuai perjanjian resmi dengan Balai Taman Nasional Komodo. Fokus utama tidak terletak pada pengembangan pariwisata masif, melainkan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Komitmen kami di kawasan ini bertumpu pada upaya konservasi yang diwujudkan melalui pemulihan habitat, pengelolaan sampah dan limbah khususnya di pesisir dan laut, edukasi lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan, pengawasan serta perlindungan kawasan, serta pelibatan masyarakat lokal untuk turut serta menjaga kelestarian Pulau Padar dan sekitarnya," papar Komisaris Utama PT KWE, Erick Hartanto.
Palma Hijau Cemerlang kemudian memastikan bahwa seluruh perizinan usaha yang diajukan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Hal ini menunjukkan konsistensi Grup Artha Graha dalam menjunjung prinsip kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta standar konservasi internasional.
"Kami juga memandang kritik dan pandangan dari masyarakat adat maupun publik luas sebagai masukan yang sangat berharga. Prinsip utama kami adalah bahwa keberlanjutan lebih penting daripada ekspansi. Karena itu, kegiatan nyata kami di lapangan lebih difokuskan pada aksi konservasi, seperti pembersihan pantai, pengurangan sampah plastik, hingga penanaman pohon bersama masyarakat," kata Erick.
Grup Artha Graha meyakini, konservasi hanya dapat berjalan efektif bila dilakukan secara kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga manfaatnya nyata bagi lingkungan dan masyarakat dengan menjaga keberlanjutan Taman Nasional Komodo sebagai warisan dunia.
(rea/rir)