Apa Tujuan Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos? Ini Penjelasan Komdigi

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap tujuan wacana penerapan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial. Salah satunya adalah membuat ruang digital sehat.

Usulan ini muncul dari DPR yang kemudian dibahas dengan pemerintah, termasuk Komdigi selaku kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan tidak mengikuti rapat pembahasan usulan tersebut. Kendati begitu, berdasarkan informasi yang ia ketahui pembahasan itu diikuti oleh Wamenkomdigi dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

"Jadi saya melihat filosofinya aja gitu bahwa karena saya melihat bahwa ini kan ikhtiar kita, upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, produktif," kata Ismail di acara Ngopi Komdigi di Jakarta, Jumat (19/9), melansir Detik.

"Sehat, aman ini tentunya tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan. Karena apa? Karena ruang itu bisa terjadi ketika ada kesempatan. Kesempatan itu ketika orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu bahwa saya adalah saya. Ini yang bahaya gitu," ujarnya.

Ismail mengatakan rencana penetapan aturan satu orang satu akun media sosial agar pengguna platform media sosial tidak lagi bersembunyi di balik akun anonim.

Menurutnya permasalahan itu yang tengah diatasi agar pengguna media sosial nantinya dapat mempertanggungjawabkan konten yang diposting di internet.

"Jadi, di ruang konvensional, ruang biasa, ruang digital, itu sama saja. Bagaimana caranya? Inilah kemudian hal-hal yang diperlukan, seperti masalah akun tadi, digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekadar ngetik tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya yang bisa digunakan saat masuk di ruang digital itu bertanggung jawab. Filosofinya kira-kira seperti itu," ujarnya.

Wamenkomdigi Nezar Patria sebelumnya menyebut penggunaan second account masih memungkinkan menyusul wacana regulasi satu orang satu akun media sosial yang terhubung dengan nomor ponsel.

"Second account, third account itu memungkinkan asal autentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar di Auditorium MM FEB UGM, Sleman, DIY, Kamis (18/9).

Nezar mengklarifikasi soal gagasan mengenai regulasi satu orang hanya boleh memiliki satu akun medsos yang terhubung dengan nomor ponsel. Dia mengaitkan ini dengan aturan single ID.

"Jadi ada yang perlu diklarifikasi ya, jadi mungkin maksudnya soal kejelasan dalam soal registrasi menggunakan single ID," katanya.

(dmi/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial