Alasan RK Tolak Permohonan Damai Lisa Mariana: Rumah Tangga Rusak

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengungkap alasan menolak permohonan damai dari selebgram Lisa Mariana dalam proses mediasi di Bareskrim Polri.

Pengacara RK, Muslim Jaya menyebut dampak dugaan fitnah yang ditimbulkan Lisa telah merusak rumah tangga kliennya dengan istrinya Atalia Praratya. Oleh karenanya, Muslim menyebut diperlukan efek jera terhadap Lisa.

"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan proses hukum harus terus dilanjutkan agar kedepannya tidak ada lagi dugaan fitnah yang ditujukan kepada kliennya.

"Jadi, sekali lagi kami ingin menyampaikan kepada publik Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera," ujar Muslim.

Menurut Muslim, RK berharap, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim segera melakukan gelar perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Lisa selaku terlapor.

"Jadi sekali lagi publik, ini baru awal, tentunya sekali lagi publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, proses mediasi RK dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu)," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa.

John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.

"Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap RK dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih meyakini RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial