3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicari-cari Jaksa

1 day ago 10
Jakarta -

Tiga mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim berkali-kali mangkir panggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Tiga mantan stafsus itu kini masih dicari.

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kejagung menyebut proyek itu menggunakan dana senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dalam perkara ini diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.

Harli mengatakan anggaran Rp 9,9 triliun itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

"Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.

Apartemen Mantan Stafsus Digeledah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini. Kejagung juga menggeledah apartemen staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi ini, penyidik mendalami peran dari sejumlah orang yang telah digeledah. Kemudian, penyidik akan melihat ada keterkaitan orang-orang itu dengan pihak lain.

"Dari pihak-pihak yang dimintai apa namanya, diperiksa sebagai saksi misalnya terhadap tiga orang yang sudah digeledah tempatnya. Nah, tentu ini akan digali nanti seperti apa perannya. Lalu dilihat dengan regulasinya bagaimana, apakah ada perintah, apakah memang ini murni dari mereka," ujar Harli kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2025).
.
"Lalu, akan dilihat kapasitas mereka seperti apa. Apakah mereka memang orang yang berkapasitas untuk melakukan analisis. Lalu, analisis itu apakah murni dari pandangan pendapat mereka atau karena ada perintah atau pesanan misalnya," sambungnya.

Apartemen yang digeledah yakni dua apartemen Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek, berinsial FH di Kuningan Place, kemudian Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman JT Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Terbaru Kejagung menggeledah kediaman I, staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim di kediamannya kawasan Cilandak Jaksel.

Selain itu, penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa dokumen elektronik. Tujuannya adalah mencari informasi apa yang saja yang terjadi dalam kasus ini.

Kejagung Tepis Info Liar Nadiem Makarim Masuk DPO

poster Foto: Edi Wahyono

Kejagung menepis informasi liar terkait Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. Kejagung memastikan kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar.

"Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Dalam video yang tersebar di media sosial, dinarasikan penggeledahan sedang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada sebuah apartemen. Disebut-sebut dalam narasi bahwa apartemen itu milik Nadiem.

Harli tegas mengungkap bahwa video yang dimaksud itu bukan penggeledahan di apartemen milik Nadiem Makarim. Dalam kata lain, penggeledahan Nadiem tidak benar.

"Kami tidak ada melakukan penggeledahan," tegas Harli.

Harli menerangkan, penggeledahan tersebut bertempat di apartemen milik salah satu mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim berinisial FH masih terkait kasus ini. Namun dalam video itu malah digambarkan sebagai apartemen milik Nadiem, bahkan Nadiem dinarasikan masuk DPO kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Tak hanya itu, dalam video yang beredar itu Nadiem disebut-sebut melakukan korupsi senilai hampir Rp 10 triliun. Dalam video itu pula, dinarasikan penyidik dikawal TNI saat penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Cegah ke Luar Negeri

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

Harli menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan itu.

"Benar, penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus," kata Harli kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

"Nah, sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," lanjutnya.

Karena itu, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya pencekalan terhadap ketiganya.

"Jadi per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan," jelas Harli.

Eks Kajati Papua Barat itu menyebut ketiganya akan dipanggil kembali untuk diperiksa tentang kasus itu. Tujuannya, untuk mendalami siapa pihak yang berperan dominan di balik proyek senilai Rp 9,9 triliun itu.

"Penyidik terus mendalami, dipanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka bagaimana memastikan pihak siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini," terang Harli.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial