Sebanyak 285 tersangka dalam kasus narkotika ditampilkan dalam Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Hasil Kolaborasi BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Diketahui sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,
Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Marthinus Hukom menyebut dari 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap selama operasi April hingga Juni 2025.
Para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah.
Dari temuan modus operasi yang digunakan, para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelaziman yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim.
Sepanjang operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai pada April-Juni 2025, total 172 kasus berhasil diungkap. Operasi ini mencakup empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.
Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga amfetamine. Nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp 26,1 miliar.