Jakarta -
Wali Kota (Walkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu memantau pelaksanaan pembangunan gedung arsip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren yang sempat diklaim Ormas Grib Jaya. Dia mengatakan pemantauan agar pembangunan gedung bisa berjalan lancar.
"Pembangunan yang dilakukan oleh BMKG tersebut merupakan kewenangan institusi BMKG, kami akan membantu pemantauan pelaksanaannya supaya berjalan lancar," kata Benyamin saat dihubungi, Rabu (27/5/2025).
Benyamin menuturkan, pemantauan dilakukan dengan cara berpatroli. Dia menyebut patroli akan dilakukan personel gabungan polisi dan Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk patroli nanti akan dilakukan gabungan bersama Polri dan Satpol PP," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap belasan orang terkait penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pihak kepolisian akan terus melalukan pemantauan dan memastikan proyek pembangunan gedung arsip berjalan lancar.
"Yang menjadi catatan terkait tindak lanjut daripada penanganan kasus di BMKG, bahwa Polda Metro maupun Polres Tangerang Selatan terus akan memantau situasi keamanan di lahan BMKG yang terletak di Pondok Aren sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan oleh BMKG tetap berjalan dengan lancar," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/5).
Sebagai informasi, lahan seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dikuasi ormas GRIB Jaya. BMKG saat itu hendak melaksanakan proyek gedung arsip di lokasi, tetapi dihentikan paksa oleh ormas GRIB Jaya.
Sebanyak 17 orang kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (24/5) sore dari atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Belasan orang itu terdiri atas anggota GRIB Jaya hingga pihak yang mengaku ahli waris lahan.
Saat itu, polisi juga menemukan indikasi terjadinya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota GRIB Jaya kepada pedagang seafood kaki lima hingga penjual hewan kurban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kemudian, terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.
Para pedagang mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya hingga mereka dapat berjualan di atas lahan BMKG itu. Penindakan terhadap para pelaku tersebut diharapkan membuat BMKG dapat melanjutkan lagi pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti.
"Sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan BMKG tetap berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 17 orang itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik Harda telah menetapkan 2 tersangka, atas nama Saudara Y bin KTY (masyarakat/ahli waris), dan Saudara MYT (Ketua DPC GJ Tangsel," kata Ade Ary secara terpisah.
Sementara itu, 15 orang lainnya saat ini telah dipulangkan.
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini