Tradisi 'Unik' Polda Riau Beri Kado Pohon untuk Anggota yang Ultah

1 day ago 6

Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau punya tradisi 'unik' dalam merayakan ulang tahun personelnya. Setiap anggota yang berulang tahun diberikan kado istimewa berupa bibit pohon.

Pemberian kado pohon ini menjadi tradisi sejak Irjen Herry Heryawan resmi menjabat sebagai Kapolda Riau pada 12 Maret 2025. Tradisi ini kini menjadi sebuah kebiasaan di Polda Riau, tak hanya dalam merayakan ulang tahun, tetapi juga dalam sejumlah kegiatan formal maupun non-formal.

Kegiatan ini ditularkan kepada seluruh jajaran polres hingga polsek. Bahkan Polda Riau memberikan kado pohon bagi personel Bhayangkara yang akan menikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pertama kali menyampaikan commander wish setelah resmi menjabat sebagai Kapolda Riau, pada 19 Maret 2025, Irjen Herry Heryawan menyampaikan larangan kepada anggota memberikan parsel atau bingkisan. Sebaliknya, Irjen Herry Heryawan memberikan kado pohon bagi personel yang berulang tahun.

"Saya melarang kepada teman-teman semua, memberikan parcel, kalau bisa tidak usah memberi sama sekali. Kalaupun mau memberi cari itu pohon bibit, kasihkan kepada saya nanti saya akan foto sama teman-teman, saya akan posting di medsos karena saya bangga. Karena itu nantinya akan kita kumpulkan dan kita lakukan penanaman di area polda maupun di tempat lain," kata Herry Heryawan saat itu.

Ini kemudian menjadi momentum awal Kapolda Herry Heryawan melakukan gerakan penanaman pohon. Tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga eksternal dengan menggandeng Pemprov Riau, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika hingga pelajar untuk menanam pohon.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bicara soal 'Green Policing' saat mengisi kuliah umum di kampus Unri.Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan kado pohon kepada Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Dr. Sri Indarti SE., M.Si saat mengisi kuliah umum. (Foto: dok. Polda Riau)

Menurut jenderal bintang dua ini, pohon memiliki filosofi yang sangat bermakna, di mana pohon yang kuat memiliki batang yang kokoh tempat untuk bersandar, daun yang rindang untuk bernaung, ranting yang kuat untuk bergantung, dan akar yang kuat tempat untuk bersila. Nilai-nilai inilah yang kemudian ia tanamkan kepada seluruh jajaran bahkan seluruh masyarakat di Provinsi Riau.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini memandang pentingnya pohon untuk keberlangsungan alam bagi generasi penerus. Apalagi, Provinsi Riau masih dihadapkan dengan persoalan serius yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui gerakan penanaman pohon yang ia canangkan, ia berharap Bumi Lancang Kuning menjadi hijau dan lestari. Kegiatan penanaman pohon ini sekaligus untuk menjaga etika moral bagaimana kita harus menghargai alam yang telah memberikan kehidupan.

Gerakan Masif Penanaman Pohon

Irjen Herry Heryawan melakukan gerakan penanaman pohon secara masif dalam pelbagai kesempatan. Salah satunya dalam kegiatan 'Karhutla Fun Run' yang digelar pada Minggu (13/4/2025).

"Karhutla Fun Run ini digelar secara serentak di seluruh polres Polda Riau sebagai awareness kita terhadap kebakaran hutan dan lahan," kata Herry Heryawan, Selasa (8/4).

Bukan sekadar lomba lari, Karhutla Fun Run menjadi sebuah kampanye untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan potensi kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi Riau. Terlebih, Provinsi Riau menghadapi ancaman bahaya karhutla pada musim kemarau yang puncaknya diprediksi mulai akhir Mei hingga Agustus 2025.

Gerakan penanaman pohon ini juga digaungkan melalui Jambore Karhutla Riau 2025 yang telah sukses digelar pada 25-27 April 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak. Acara yang dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini melibatkan 500-an mahasiswa dan pelajar, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat serta Pemerintah Provinsi Riau.

Usai membuka acara Jambore Karhutla 2025, Kapolri Jenderal Sigit menanam pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau. (Mei Amelia/detikcom).Usai membuka acara Jambore Karhutla 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menanam pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, pada 25 April 2025. (Mei Amelia/detikcom).

Green Policing

Penanaman pohon ini merupakan salah satu implementasi konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Irjen Herry Heryawan. Sejalan dengan gerakan penanaman pohon, mantan Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri ini memperkenalkan konsep Green Policing pada berbagai kesempatan, baik itu dalam seminar dan kuliah di universitas di Riau, maupun dalam kegiatan formal dan non-formal lainnya.

Green Policing adalah sebuah konsep atau pendekatan kepolisian yang digagas oleh Irjen Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Konsep ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan upaya nyata untuk mengintegrasikan etika lingkungan ke dalam praktik kepolisian.

Green policing ini berbasis penguatan kemitraan pentahelix komunitas (pemerintah, pelaku usaha, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Polda Riau memberikan kado istimewa pohon kepada pasangan Bhayangkara yang akan menikah.Polda Riau memberikan kado istimewa pohon kepada pasangan Bhayangkara yang akan menikah. (dok. Polda Riau)

Green policing menjadi kebijakan besar Polda Riau dengan mengedepankan pendekatan yang dibangun atas tiga kerangka utama, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

Dari aspek aksiologis, green policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patologi sosial), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

"Green policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam.

"Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan," imbuh Kapolda.

(mea/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial