Penyesalan yang datangnya belakangan, dirasakan Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Ia menyesal memakai jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Hal ini diungkapkan Meirizka saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Bahkan, Meirizka mengungkapkan sesal itu dengan tangis air mata.
Meirizka menilai apa yang dilakukan Lisa sangat jahat. Dia menyebut bahwa Ronald sebenarnya tak berpikir bahwa akan divonis bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah saudara terdakwa punya salah sama Lisa Rachmat sehingga Lisa Rachmat menarik-narik saudara dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum Meirizka.
"Sama sekali tidak, justru saya kecewa kenapa Lisa membawa saya, menyeret saya ke dalam perkara ini. Jahat sekali dia. Saya tidak pernah bersalah apa-apa sama dia, kenapa dia begitu jahat kepada saya sehingga saya bisa terseret ke dalam lingkaran setan ini," jawab Meirizka sambil menangis.
"Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya," tambahnya.
"Setelah putusan bebas tadi, sempat ketemu dengan Ronald ya. Apakah Ronald pernah menyampaikan ke saudara bahwa kenapa dia bisa bebas? Apakah karena dia berterima kasih kepada saudara, misalkan, terima kasih sudah dibantu sehingga bebas, atau bagaimana? Apa yang disampaikan Ronald saat itu?" tanya kuasa hukum Meirizka lagi.
"Tidak, Ronald justru tidak tahu juga kalau dia akan dibebaskan," jawab Meirizka.
"Saudara pernah tanya ke Ronald? Kenapa kamu kok bisa bebas? Atau menurut apa yang disampaikan oleh Ronald?" tanya kuasa hukum Meirizka.
"Dia juga nggak berpikir dia akan bebas," jawab Meirizka.
Bantah Perintah Suap Hakim
Foto: Ari Saputra
Hal itu disampaikan Meirizka Widjaja saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Meirizka mengaku tak tahu apa-apa terkait apapun yang dilakukan Lisa.
"Untuk terdakwa masih ada yang mau disampaikan selain dari apa yang sudah kita tanya dari tadi?" tanya ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.
"Saya cuma mau tegaskan bahwa saya betul-betul tidak tahu apa yang dilakukan oleh Lisa, dan saya tidak pernah meminta atau menyuruh dia untuk melakukan penyuapan kepada siapa pun," jawab Meirizka.
Meirizka mengatakan tidak paham terkait masalah hukum sehingga menyerahkan penanganan kasus Ronald ke Lisa. Dia membantah terlibat dalam penyuapan majelis hakim Ronald.
"Saya betul-betul tidak mengerti masalah hukum makanya saya percaya semua ke Lisa yang mengurus, tapi kalau akhirnya Lisa melakukan kesalahan seperti ini, saya tidak tahu apa-apa dan saya tidak terlibat sama sekali," ujar Meirizka.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald.
Ibu Ronald Tannur: Saya Korban
Foto: Ari Saputra
Hal itu disampaikan Meirizka Widjaja saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/5). Hakim mulanya bertanya Meirizka merasa bersalah atau tidak dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
"Dalam perkara ini, Saudara merasa bersalah atau tidak?" tanya hakim anggota Sigit Herman Binaji.
Meirizka mengklaim dirinya tidak bersalah. Di sinilah, Meirizka mengaku dirinya hanya korban dalam kasus ini.
"Saya justru di sini sebagai korban di sini, Yang Mulia, karena saya tidak pernah mengetahui apa pun yang dilakukan oleh pengacara anak saya," jawab Meirizka.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini