Jakarta -
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhasil mengembangkan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN di era digital untuk memperoleh layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja. Hal ini telah dirasakan oleh salah satu warga Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Firda Dyah Ayu Ningtyas (19).
"Aplikasi Mobile JKN sangat mudah digunakan dan memiliki kecepatan akses yang baik tanpa mengganggu aktivitas penting lainnya. Berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut dirancang dengan antarmuka yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga pengguna dapat memanfaatkan layanan yang ada secara maksimal," ujar Firda dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Firda, peserta JKN yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I perusahaan swasta di Surabaya ini, mengungkapkan kepuasannya dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur unggulan, antara lain pemeriksaan status kepesertaan, pencarian fasilitas kesehatan terdekat, pendaftaran antrean daring di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), hingga perubahan data peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi. Setelah berhasil, kita dapat langsung mengakses berbagai fitur yang tersedia, asalkan memiliki koneksi internet. Setelah berhasil menggunakan aplikasi ini, saya merasa semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan," jelas Firda.
Firda menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur layanan yang bermanfaat bagi peserta BPJS Kesehatan. Pengembangan aplikasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN untuk memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
"Terakhir kali, saya menggunakan fitur pendaftaran antrean layanan daring saat mengalami demam. Saya mengisi data berupa nama, nomor peserta JKN, memilih fasilitas kesehatan, poliklinik, tanggal pendaftaran, jadwal kunjungan, dan terakhir mengisi keluhan atau gejala yang dirasakan. Menariknya, layanan ini tersedia selama 24 jam," ungkap Firda.
Selain itu, Firda merasa bahwa fitur konsultasi dokter sangat membantu. Di era digital seperti saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan ruang konsultasi yang aman antara peserta dan dokter. Peserta dapat menyampaikan keluhan mereka dan mengirimkannya melalui fitur konsultasi dokter yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.
"Kerahasiaan antara dokter dan pasien tetap terjaga. Cukup mengisi keluhan dan mengirimkannya melalui fitur konsultasi dokter dalam Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya terperinci dan mendapatkan pelayanan dengan baik," tutur Firda.
Firda juga memanfaatkan fitur pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena merasa lebih nyaman dengan fasilitas yang dekat dengan tempat kerjanya. Ia memutuskan untuk pindah karena merasa kurang nyaman saat berobat di FKTP yang sebelumnya ia pilih.
"Saya memilih fasilitas kesehatan yang berada di tempat saya bekerja. Tujuannya, selain karena sudah mengenal lingkungan kerja, saya juga sudah akrab dengan dokter di sana. Jadi, meskipun sedang bekerja, saya tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa kesulitan," ujar Firda.
Firda merasa bahwa BPJS Kesehatan telah memperhatikan kebutuhan para pesertanya melalui aplikasi digital yang sangat membantu. Ia juga menyampaikan beberapa usulan perbaikan, antara lain registrasi ulang melalui email untuk nomor ponsel yang hilang serta layanan peringatan kata sandi yang tidak memerlukan pulsa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas program yang sangat bermanfaat ini. Saya berharap program tersebut dapat terus ditingkatkan. Kemudahan yang saya peroleh akan saya manfaatkan untuk membantu peserta JKN lainnya," tutur Firda.
Simak juga video "Penjelasan Dirut soal BPJS yang Tidak Aktif" di sini:
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini