Satgassus Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara Sektor Perikanan Tangkap

8 hours ago 2

Jakarta -

Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang. Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan Polri komitmen mendukung KKP dalam optimalisasi penerimaan negara.

Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama mulai tanggal 2-4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang. Di sana, kata Yudi, pihaknya bertemu Bupati Malang dan jajaran dan menerima masukan dari kelompok nelayan setempat.

Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang (Dok istimewa).Foto: Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang (Dok istimewa).

Yudi mengatakan kunjungan itu untuk memastikan pelabuhan bersih dari pungutan liar yang membebani nelayan. Dia menyebut pihaknya juga harus memastikan nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh izin menangkap ikan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat pelelangan ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari Pemkab, transparan, adanya peserta lelang yg banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

"Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh-penyuluh perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan-persoalan dan perbaikan-perbaikan kenelayanan," imbuhnya.

Yudi menambahkan pihaknya juga perlu melihat apakah nelayan mendapat subsidi BBM dengan takaran yang benar sesuai aturan. Yudi menyebut kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan juga tengah dipikirkan.

"Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yg benar, sesuai dgn aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi utk nelayan. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan," tuturnya.

Sementara itu, menurut Hotman Tambunan selaku ketua Tim sektor PNBP Perikanan mengatakan jika itu semua terjadi maka nelayan dapat didorong dan nyaman untuk mengurus perizinan perkapalan penangkapan ikan. Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP

Oleh karena itu Hotman menambahkan hal-hal strategis yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan di antaranya:

1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP untuk kapal-kapal ijin daerah dengan besaran kapal 5GT sd 30GT yg melaut sd 12 mil. Padahal sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP. KKP juga menyebutkan bahwa produksi perikanan kita 80% berasal dari tangkapan kapal-kapal yang berlayar di bawah 12mil. Karena itu, perlu percepatan proses-proses untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis-jenis PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini. Berapa besaran tarifnya dapat dibicarakan. Mekanisme ini juga akan sangat berperan untuk mencegah adanya transhipment tangkapan ikan dari kapal yang dipungut PNBP nya (kapal di atas 30GT yg melaut lebih dari 12 mil) ke kapal yg tidak dipungut PNBP nya (kapal dgn besaran 5GT sd 30GT yang melaut di bawah 12 mil) untuk menghindari PNBP.

2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hanya dapat diberikan kepada kapal-kapal yang sudah berizin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif. Langkah awal untuk ini adalah proses bisnis penyaluran BBM bersubsidi dimana sistem di Kementerian KKP yang berisi data kapal-kapal berizin dapat digunakan sebagai validator oleh BPH Migas untuk menentukan layak tidaknya kapal-kapal perikanan tersebut mendapatkan BBM Bersubsidi. Saat ini kedua lembaga ini menggunakan aplikasi masing-masing, di mana kedua aplikasi ini masih terpisah, sendiri-sendiri, belum saling berkomunikasi dan belum terintegrasi. Akibat negatifnya, penyaluran BBM bersubsidi untuk kapal-kapal perikanan sangat rawan dan beresiko tinggi untuk disalahgunakan.

3. Aktifnya penyuluh-penyuluh perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan untuk langsung membantu modal nelayan untuk melaut menangkap ikan.

Saat yang sama, KKP bersama dengan Dirjen Hubla Kemenhub juga membuka gerai perizinan kapal, selama 5 hari untuk mendekatkan layanan perijinan pada nelayan. Selain itu Polres Malang bersama dengan Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap SPBU yang menyalurkan solar subsidi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan nelayan.

Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 triliun tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus izinnya.

(whn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial