Sampai Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan?

9 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 13 Mar 2026 16:45 WIB

Penting mengetahui batasan waktu pembayaran agar zakat yang dikeluarkan masih berada dalam waktu yang dianjurkan dan diterima sebagai zakat fitrah. Ilustrasi. Penting mengetahui batasan waktu pembayaran agar zakat yang dikeluarkan masih berada dalam waktu yang dianjurkan dan diterima sebagai zakat fitrah. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menuju akhir bulan Ramadhan, sebagian muslim mulai mempersiapkan zakat fitrahnya. Lantas, kapan batas waktu bayar zakat fitrah bulan Ramadhan?

Penting mengetahui batasan waktunya agar zakat yang dikeluarkan masih berada dalam waktu yang dianjurkan dan diterima sebagai zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut para ulama, ada sejumlah kategori waktu pembayaran zakat fitrah. Dengan memahami pembagian waktu tersebut, kamu bisa mengetahui kapan zakat boleh dibayarkan, kapan waktu yang paling utama, hingga kapan batas waktu yang sebaiknya tidak dilewati.


Kedudukan zakat fitrah dalam Islam

Melansir penjelasan di laman NU Online, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Zakat ini berfungsi membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadahnya selama bulan suci.

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Syaratnya, seseorang masih hidup pada malam Hari Raya Idulfitri serta memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk satu hari.

Selain sebagai ibadah pribadi, zakat fitrah juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Melalui zakat ini, umat Islam berbagi rezeki kepada fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Dasar kewajiban zakat fitrah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 43 berikut ini:


وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ


Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah : 43).

Sementara dalam hadis, Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:


بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. رواه البخاري و مسلم


Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan." (HR Bukhari dan Muslim).


Waktu pembayaran zakat fitrah dalam Islam

Dalam pembahasan fikih, para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah memiliki beberapa kategori waktu pembayaran.

Pembagian ini membantu umat Muslim memahami kapan zakat boleh ditunaikan, kapan waktu yang paling utama, serta kapan waktu yang sebaiknya tidak dilewati.

Melansir penjelasan ulama yang dikutip di NU Online, waktu pembayaran zakat fitrah dalam mazhab Syafi'i terbagi menjadi lima kategori, yaitu waktu mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram.

Masing-masing waktu memiliki ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaannya.

  • Waktu mubah, yakni waktu waktu ketika zakat fitrah sudah boleh dibayarkan. Periode ini dimulai sejak awal hingga akhir bulan Ramadhan.
  • Waktu wajib, yakni ketika kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang mengalami sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawwal, meskipun hanya sebentar. Berlangsung pada akhir bulan Ramadhan hingga awal bulan Syawwal.
  • Waktu sunnah, yakni waktu sejak malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Banyak ulama menganjurkan pembayaran pada waktu ini karena dianggap sebagai waktu yang paling utama.
  • Waktu makruh, yakni waktu setelah pelaksanaan salat Idulfitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawwal. Pada waktu ini, zakat fitrah masih boleh dibayarkan, tetapi tidak lagi berada dalam waktu yang dianjurkan.
  • Waktu haram, yakni setelah tanggal 1 Syawwal berakhir. Jika pembayaran dilakukan setelah melewati waktu ini, maka zakat tersebut dihitung sebagai qadha. Artinya, kewajiban tetap harus dibayarkan meskipun waktunya sudah terlewat.


Demikian penjelasan mengenai sampai kapan batas waktu zakat fitrah bulan Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu.

(han/fef)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial