Sammy Simorangkir dan Lesty Kejora Bersaksi di Uji Materi UU Hak Cipta

2 months ago 12

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Sammy Simorangkir dan Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). 

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia) menyoal pasal-pasal multitafsir dalam UU 28/2014.

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Piyu Padi, Ikke Nurjanah, Marcell Siahaan, dan musisi lainnya turut memberi keterangan untuk menjelaskan dampak ketidakjelasan aturan terhadap praktik pertunjukan dan royalti.

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Lesti Kejora diminta menyanyikan satu bait lagu miliknya di tengah persidangan, diikuti oleh Sammy yang menampilkan lagunya “Bila Rasaku Ini Rasamu”.

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Fokus gugatan uji materi adalah tentang performing rights—izin langsung dari pencipta, kewajiban pembayaran royalti, serta potensi kriminalisasi karena pasal yang ambigu.

Sammy Simorangkir, Lesty Kejora memberi kesaksian pada Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah KOnstitusi, Jakarta, Seasa (22/7/2025). Hadir pula beberapa musisi lain seperti Piyu Padi, Ikke Nurjanah dan Marcel Siahaan.

Para saksi berharap Mahkamah dapat memperbaiki ketentuan yang membebani pelaku pertunjukan dan menjamin kepastian hukum di industri musik nasional.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial