Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel Berujung Puluhan Anggota PP Tersangka

8 hours ago 4
Tangerang Selatan -

Sejumlah orang terlibat keributan di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Keributan bermula saat sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan perusakan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap pengelola parkir.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/5) siang. Anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) itu mengintimidasi vendor pengelola lahan parkir RSUD Tangsel di Jalan Pajajaran, Pamulang.

"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel terjadi intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel kepada vendor pengelola lahan parkir," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan parkir RSUD Tangsel sebenarnya sudah menjadi hak vendor karena telah memenangi lelang pada 2017. Namun, anggota ormas PP tetap merasa berkuasa atas lahan parkir tersebut.

"Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP," ujarnya.

Pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola parkir tidak berdaya karena intimidasi ormas PP. Kondisi itu juga membuat retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.

"Akibat hal tersebut, RSUD Tangsel dan pemenang vendor tidak bisa berbuat apa pun. Di mana hasil uang dari parkiran RSUD tersebut akhirnya tidak menjadi pemasukan bagi Pemda dan vendor tersebut juga rugi hingga ratusan juta rupiah," tuturnya.

Pihak vendor memberanikan diri memasang alat parkir pada Rabu (21/5). Langkah tersebut kemudian direspons anggota ormas PP dengan intimidasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan.

"Pada kemarin saat kejadian, vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP tersebut," tuturnya.

Polisi bergerak. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel membekuk puluhan orang pada Rabu (21/5) malam itu juga.

31 Orang Jadi Tersangka

Gedung Polda Metro Jaya Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang terkait kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari ormas di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka. Sebanyak 30 orang tersangka langsung ditahan.

"(Sebanyak) 30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Abdul Rahim.

Puluhan orang tersebut yang sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini sempat diperiksa secara intensif. Mereka diperiksa terkait keributan di depan RSUD Tangerang Selatan yang dipicu masalah lahan parkir.

Ketua PP Tangsel Diburu

Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 31 orang. Satu orang tersangka lainnya yang masih diburu ialah MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.

"(Ada) 30 orang (tersangka) di luar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," jelas Rahim.

"Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," tambahnya.

Simak juga video "Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang" di sini:

(jbr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial