Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah menghormati proses hukum penetapan tersangka Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang kini ditahan oleh KPK.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yg sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK," kata Pras lewat pesan singkat, Kamis (4/6).
Pras menyampaikan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum juga akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Pras menyampaikan dua hari ini ia merasa sangat prihatin mengingat sejumlah pejabat negara berhadapan dengan kasus hukum.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara negara untuk berbenah dan menjauhi tindakan koruptif.
Pada hari ini, Silmy Karim ditahan KPK usai menyerahkan diri terkait OTT di Jakarta Barat.
Penahanan dilakukan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
KPK sebelumnya mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Silmy Karim terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024.
Silmy dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023 dan mengakhirinya pada 21 Oktober 2024- seiring pelantikannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dirjen Imigrasi 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya saat dikonfirmasi tempus atau waktu tindak pidana terjadi, Rabu (3/6) malam.
Budi belum bisa menyampaikan informasi perihal Pasal yang akan digunakan terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
"Terkait dengan konstruksi sangkaan Pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara). Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update," ucap Budi.
(mnf/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
1






























