Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap turun tangan apabila penyaluran dana bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih tersendat dalam waktu dekat.
Sang Bendahara Negara menegaskan kendala pencairan bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari pihak perbankan yang menilai kelayakan bisnis koperasi sebelum memberikan pinjaman.
Menurut Purbaya, mekanisme tersebut sepenuhnya menjadi domain bank yang beroperasi secara profesional dan komersial. Karena itu, ia belum bisa memastikan di mana letak hambatan yang terjadi, namun memastikan akan turun tangan langsung jika proses tetap macet dalam waktu seminggu ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dari saya kan, dari Himbaranya. Saya enggak tahu seperti apa seharusnya dia diskusi dengan Himbara-nya. Saya pikir itu kan pasti perbankan yang melihat dan menilai kan proyeknya profitable atau enggak karena mereka base-nya profesional kan, komersial dan profesional," ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
"Jadi saya enggak tahu seperti apa masalahnya, tapi nanti harusnya, kalau seminggu enggak jalan, saya ketemu mereka deh," imbuhnya lebih lanjut.
Pernyataan itu menanggapi laporan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono yang sebelumnya menyebut koperasi binaan masih kesulitan mengakses pembiayaan dari Himbara.
Ferry menjelaskan hambatan terutama terjadi karena bank masih memproses proposal bisnis dari tiap koperasi untuk memastikan proyek yang diajukan memenuhi syarat bankable dan visible.
Selain itu, penyaluran dana juga sempat tertunda akibat perubahan aturan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibatalkan. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi pengganti agar menjadi pedoman baru bagi Himbara dalam mencairkan pembiayaan.
Pemerintah telah menyiapkan dana pinjaman sebesar Rp216 triliun guna mendukung pembiayaan program Kopdes Merah Putih. Dana itu ditempatkan di lima bank milik negara, BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, dengan total penempatan awal mencapai Rp200 triliun.
"Yang Kopdes uangnya udah saya taruh Rp200 triliun itu. Kalau mereka pakai, uangnya udah di sistem tuh. Kan masih ada sisa tuh. Kalau mau pakai bisa pakai ke sana," ujar Purbaya dalam penjelasan sebelumnya.
Dari total tersebut, Rp16 triliun telah disiapkan di APBN untuk membayar selisih bunga pinjaman. Dengan skema subsidi ini, bunga yang harus dibayar koperasi hanya 2 persen, karena pemerintah menanggung sisanya demi menjaga agar pembiayaan tetap murah dan mudah diakses.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi produktif. Setiap koperasi diberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar agar mampu membangun fasilitas penunjang seperti gudang, gerai, dan kendaraan operasional.
(del/agt)

9 hours ago
3


























