Rokan Hilir -
Polisi menetapkan bapak dan anak di Rokan Hilir (Rohil), Riau, sebagai tersangka kasus pembunuhan Mula Pandiangan (49), mandor di perkebunan sawit yang jasadnya dibuang ke parit. Keduanya kini resmi ditahan polisi.
Keduanya adalah AS alias Raju (41) dan SA alias Rafi (19). Bapak dan anak itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Rohil, pada Rabu (4/6/2025) siang tadi.
Keduanya tampil berbaju tahanan. Mereka terus menunduk selama konferensi pers itu digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Raju dan Rafi, polisi juga menangkap satu tersangka lain yakni D (15), adik dari Raju. Namun, D tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut karena masih di bawah umur.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan Raju adalah tersangka utama yang membunuh korban. Raju mengaku membunuh mandornya itu karena sakit hati atas ucapan korban.
"Motifnya karena tersangka Raju ini merasa sakit hati dituduh mencuri. Tetapi perlu dicatat, pelaku ini adalah seorang residivis," ujar AKBP Isa.
Isa mengatakan Raju pernah divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang juga terjadi di Rohil beberapa tahun silam. Raju kemudian bebas setelah menjalani hukuman 7 tahun penjara.
"Dia baru keluar dari penjara sekitar tiga tahunan," imbuhnya.
Detik-detik Pembunuhan
Pembunuhan itu terjadi pada Senin (2/6) dini hari. Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi menjelaskan awal mula Raju membunuh mandornya itu setelah cekcok mulut karena tuduhan mencuri.
Saat percekcokan itu, Raju mengaku dirinya dipukul terlebih dahulu oleh korban dan ia membalasnya. Di tengah perkelahian itu, menurut Raju, korban meletuskan senapan angin.
"Sempat korban ini membawa senapan angin dan meletus," ujarnya.
Adi mengatakan senapan angin tersebut adalah milik korban. Senapan angin itu biasanya digunakan untuk mengusir hewan buas.
"Senapan si mandor itu buat jaga-jaga kalau misalnya ada hewan, di sini kan masih banyak harimau, hewan liar masih banyak. Jadi untuk jaga-jaga," tuturnya.
Setelah korban meletuskan senapan angin tersebut, Raju pun mengambil tojok. Ia kemudian memukulkan tojok tersebut hingga mengenai batang leher korban.
"Saat korban meletuskan senapan angin itu, pelaku melihat tojok, kemudian korban dikejarnya dan dipukul dengan menggunakan tojok. Penyebab kematiannya itu karena dipukul di batang lehernya," jelasnya.
Jasad Korban Dikarungin-Dibuang ke Parit
Letusan senapan angin ini membuat anak Raju, SA alias Rafi (19) dan adik Raju, D (15) mendatangi asal suara tersebut. Saat itu, keduanya melihat korban sudah tergeletak.
"Bapaknya (Raju) bilang 'sudah jangan ikut-ikutan'. Tapi, tanpa disuruh sama bapaknya, dibantu lah sama anak dan adiknya," katanya.
Anak dan adik Raju itu membantunya memasukkan korban ke dalam karung. Mereka bertiga lalu mengangkat mayat korban dan membuangnya ke parit yang berjarak sekitar 300 meter dari perkebunan.
Lihat juga Video 'Motif Pelaku Bunuh Bos Sembako di Bekasi':
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini