Polisi Tetapkan 17 Orang di Kasus Lahan BMKG Tangsel Jadi Tersangka

1 week ago 13

Jakarta -

Sebanyak 17 orang diangkut polisi dari lahan BMKG yang diduduki ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel). Belasan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah berhasil mengamankan 17 orang. Di dalam pelaksanaannya, kami melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset. Kami sudah menerapkan tersangka ke mereka, para pelaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).

Sebanyak 17 orang tersebut diamankan polisi pada Sabtu (24/5) sore dari atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Belasan orang itu terdiri dari anggota GRIB Jaya hingga pihak yang mengaku ahli waris lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, polisi juga menemukan indikasi terjadinya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota GRIB Jaya kepada pedagang seafood kaki lima hingga penjual hewan kurban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.

Para pedagang mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya hingga mereka dapat berjualan di atas lahan BMKG itu. Penindakan terhadap para pelaku tersebut diharapkan membuat BMKG dapat melanjutkan lagi pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti.

"Sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan BMKG tetap berjalan lancar," katanya.

Selain itu, Wira mengungkap Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel positif narkoba. Polisi mengusut bersamaan kasus dugaan pendudukan lahan BMKG dan narkoba dengan tersangka Ketua GRIB Jaya Tangsel.

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," ucapnya.

17 Orang Ditangkap

Polisi menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel, Banten. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5).

Ade Ary menerangkan 17 orang yang ditangkap itu juga dijaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme. Ada 426 petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini.

Dia mengatakan anggota ormasGRIB Jaya tersebut juga diduga melakukan pungli terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahanBMKG. Para pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana dan uang pungli itu masuk ke kantong pihakGRIB Jaya.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," ucapnya.

"Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta," sambung dia.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku. Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko hingga bukti transfer dari kedua penyewa ke seseorang berinisial Y.

(jbr/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial