Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau

1 day ago 11

Indragiri Hulu -

Polisi menangkap tiga tersangka baru di kasus pembunuhan Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiga tersangka merupakan penadah yang menampung motor hasil pencurian dua eksekutor.

"Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang," katanya.

Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.

"Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ," katanya.

Tersangka SY sendiri mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.

Dengan demikian, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Dua tersangka sebelumnya yang ditangkap polisi adalah eksekutor bernama Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, di Pekanbaru dan di Peranap, Indragiri Hulu pada Selasa (28/5).

Suyono dibunuh oleh Ari dan Viris pada 10 Mei 2025. Keduanya adalah pegawai yang bekerja di lahan sawit milik korban di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih melaporkan ayahnya menghilang sejak 9 Mei 2025. Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5) setelah melakukan segala upaya pencarian namun tak membuahkan hasil.

"Jadi awalnya saksi bernama Asmardi menghubungi anak korban bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang tetapi tidak ada," ujarnya.

Merasa curiga, Dwi kemudian langsung menghubungi tersangka AS. Akan tetapi, AS saat itu tidak dapat dihubungi.

Berhari-hari tak mendapatkan kabar, Dwi yang berada di Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk pergi mencari ayahnya di ladang. Sesampainya di lahan sawit milik ayahnya pada Jumat (16/5) sore itu, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.

"Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke pondok orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket sampai cangkul dan gancu pun tidak ada," jelasnya.

Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.

Jasad Korban Dibuang

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk ponsel dan motor milik korban ada pada Ari dan Viris. Keduanya kemudian diinterogasi hingga akhirnya mengakui telah mmebunuh korban dan membuang jasadnya ke Sungai Kuantan.

Lihat juga Video 'Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi gegara Masalah Utang':

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial