Polisi: Ketua Yayasan Daycare Aresha Catut Nama Hakim dan Dosen UGM

1 hour ago 2

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut nama Rafid Ihsan Lubis (RIL) yang kini hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu, dan Cahyaningrum Dewojati selaku dosen UGM telah dicatut ke dalam kepengurusan Daycare Little Aresha.

Dia mengatakan pencatutan itu dilakukan pemilik yayasan yang mengelola Daycare Little Aresha tersebut. Pandia menegaskan informasi itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksan terhadap ketua yayasan berinisial DK.

Sebelumnya dalam poster yang beredar nama Rafid ditulis  sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center. Sedangkan Cahyaningrum selaku penasihat yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang untuk pemeriksaan awal dari ketua yayasan menyampaikan itu hanya dicatut namanya hanya untuk struktur," kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5).

Walaupun demikian, Pandia mengatakan penyidik kepolisian masih akan mengkroscek pengakuan tersebut dengan memeriksa aktivitas perbankan dari DK, termasuk untuk mencari tahu apa ada aliran dana ke Rafid dan Cahyaningrum.

Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafid dan Cahyaningrum.

"Nanti kita juga akan cek juga tentunya rekening korannya, ada enggak transaksi aliran dananya ke mana saja. Tetapi kita juga akan tetap melaksanakan pemeriksaan tentunya," tambah Pandia.

"Kita akan cek dulu dari ketua yayasan tentunya kita cek ke sana ada enggak aliran dananya. Kalau memang benar tidak ada berarti memang hanya karena kenal, dipakai namanya untuk struktur organisasi," sambungnya.

Polresta Yogyakarta sebelumnya menyebut Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung juga melihat langsung proses pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.

Bawas MA sampai terjun langsung lantaran ada dugaan keterlibatan seorang hakim aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan Little Aresha.

Adapun hakim aktif yang diduga berada dalam struktur kepengurusan daycare itu adalah Rafid Ihsan Lubis (RIL) yang bertugas di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya ada dalam struktur organisasi daycare tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

Merespons hal tersebut, berdasarkan keterangan PN Tais, Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Sementara itu UGM juga telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di kampusnya.

UGM sebagai institusi memastikan tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

(kum/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial