Polisi Dalami Laporan ke Ade Armando-Abu Janda soal Video Ceramah JK

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda soal dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

"Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/4).

Disampaikan Budi, pelapor melaporkan soal dugaan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman.

"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, printout percakapan layar dan flashdisk," ujarnya.

Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).

Terkait hal tersebut, Ade mengatakan tak memahami substansi laporan yang dilayangkan oleh APAM. Sebab, Ade mengaku dirinya tidak mengedit ataupun memotong video ceramah JK tersebut.

"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin.

Kendati demikian, Ade menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi tersebut.

Sementara itu, Abu Janda tak banyak berkomentar terkait laporan tersebut. Namun, ia menduga laporan itu dibuat atas dasar kebencian.

"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ucap dia.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial